Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada hari Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Bersamaan dengan penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, dimulai dari kelengkapan administrasi berkendara. Kepemilikan SIM yang sah merupakan bukti kompetensi pengendara serta salah satu faktor pendukung keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan senantiasa melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar