Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada hari Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dan dihadiri langsung oleh petugas Satlantas dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM yang sesuai golongan serta kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas. Administrasi berkendara yang lengkap tidak hanya sebagai kewajiban hukum, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab pengendara demi keselamatan bersama di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar