Selasa, 30 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, humanis, dan profesional.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan pelayanan yang ramah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang diberikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta senantiasa mengutamakan etika dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang terus diberikan kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Beliau juga berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat bersama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis, sejalan dengan semangat **"Polri untuk Masyarakat"**, demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan lalu lintas yang aman serta kondusif.

Senin, 29 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 30 Juni 2026, sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, transparan, ramah, dan profesional sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi yang diberikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan sikap disiplin dan etika saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd. , menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 28 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

**Madiun** – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun budaya tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan secara ramah, transparan, dan responsif guna memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat.


Selain penyerahan BPKB, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban melengkapi administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengedepankan etika dan disiplin di jalan raya demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd.**, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang terus dihadirkan Satlantas kepada masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan administrasi, tetapi juga melalui edukasi yang berkelanjutan.


"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif. Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun dapat terus terjaga dengan baik.

Jumat, 26 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung sebagai bentuk pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tumbuh kesadaran kolektif untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Kamis, 25 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 


Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyerahan BPKB dilaksanakan dengan pelayanan yang cepat, transparan, serta penuh keramahan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan etika dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Satlantas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, kami juga terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Rabu, 24 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan STNK dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 25 Juni 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan STNK dilakukan secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional guna memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat.


Selain pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta pentingnya menjaga keselamatan dan etika berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.


"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Madiun.

Selasa, 23 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas



Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung sebagai bentuk pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tumbuh kesadaran kolektif untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 22 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan STNK dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 23 Juni 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan STNK dilakukan secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional guna memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat.


Selain pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta pentingnya menjaga keselamatan dan etika berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.


"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 21 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas


 

Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung sebagai bentuk pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kewajiban melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan etika dan keselamatan saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tumbuh kesadaran kolektif untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Jumat, 19 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 20 Juni 2026, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan dengan menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan BPKB dilakukan secara langsung dengan penuh keramahan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta senantiasa mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik.

Kamis, 18 Juni 2026

Polantas Menyapa


Petugas memberikan BPKB kepada masyarakat dengan senyum sapa salam


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.


Selain pelayanan penyerahan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Kamis, 11 Juni 2026

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA SERAHKAN SIM DAN BERIKAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


Madiun, Jumat 12 Juni 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus seluruh tahapan ujian.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan secara humanis dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional. Penyerahan SIM dilakukan dengan suasana penuh keakraban sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan berkualitas.


Tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, petugas juga memberikan edukasi serta arahan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menjaga etika dan disiplin saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“SIM bukan sekadar dokumen legalitas untuk berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memahami aturan dan tata cara berkendara yang aman. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Rabu, 10 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Selasa, 09 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 10 Juni 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 08 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 9 Juni 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 07 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi dan sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Jumat, 05 Juni 2026

POLANTAS MENYAPA: SATLANTAS POLRES MADIUN KOTA SERAHKAN SIM DAN BERIKAN EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


 

Madiun, Sabtu 6 Juni 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus seluruh tahapan ujian.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan secara humanis dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional. Penyerahan SIM dilakukan dengan suasana penuh keakraban sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan berkualitas.


Tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, petugas juga memberikan edukasi serta arahan mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta menjaga etika dan disiplin saat berada di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“SIM bukan sekadar dokumen legalitas untuk berkendara, tetapi juga menjadi bukti bahwa seseorang telah memahami aturan dan tata cara berkendara yang aman. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Kamis, 04 Juni 2026

POLANTAS MENYAPA: PENYERAHAN SIM SECARA HUMANIS DISERTAI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


 

Madiun, Jumat 5 Juni 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, petugas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional.


Dalam suasana yang penuh keakraban, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyampaikan SIM kepada para pemohon sembari memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan humanis ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan pelayanan publik yang semakin baik.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Para pemohon diimbau untuk selalu membawa SIM saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam berlalu lintas dengan aman.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan yang humanis sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan berbudaya demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Rabu, 03 Juni 2026

POLANTAS MENYAPA: PELAYANAN SIM HUMANIS DIIRINGI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA


 


Madiun, Kamis 4 Juni 2026 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Sejak pagi hari, petugas Satlantas Polres Madiun Kota melayani para pemohon SIM dengan penuh keramahan melalui penerapan budaya senyum, sapa, dan salam. Pelayanan yang diberikan tidak hanya mengedepankan kecepatan dan ketepatan, tetapi juga memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas terkait prosedur dan persyaratan yang diperlukan.


Selain memberikan pelayanan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, nyaman, dan humanis kepada masyarakat. Di samping itu, kami terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa*, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki kelengkapan administrasi berkendara serta selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 02 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat


 

Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Senin, 01 Juni 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas



Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 2 Juni 2026.


Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan yang ditentukan. Petugas memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.


Selain menyerahkan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Materi edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga konsentrasi dan etika saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan maupun identitas pengemudi sebelum berkendara.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menciptakan budaya keselamatan berkendara dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

**Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas**

**Madiun Kota** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melak...