Selasa, 17 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Administrasi Secara Humanis*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas menyerahkan BPKB secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, mengedepankan senyum, sapa, dan salam sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan arahan terkait pentingnya tertib administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa administrasi kendaraan dan kelengkapan identitas pribadi merupakan kewajiban setiap pemilik dan pengendara kendaraan bermotor.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan identitas pribadi saat berkendara. Disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas dengan pelayanan yang humanis dan profesional.

Jumat, 13 Februari 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Administrasi


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan pendekatan humanis Polri. Selain itu, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara dan melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi dan identitas pribadi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara.


“Setiap pengendara wajib memastikan memiliki SIM yang sah dan masih berlaku serta membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. Kepatuhan administrasi dan kelengkapan pribadi adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kamis, 12 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Imbau Kelengkapan Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus.


Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat, namun juga memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya, seperti membawa SIM dan surat kendaraan yang masih berlaku.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap administrasi dan kelengkapan pribadi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengendara.


“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan administrasi dan identitas pribadi saat berkendara. Hal ini bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 11 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima Polri. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai kewajiban setiap pengendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa tertib administrasi berkendara merupakan salah satu langkah dasar dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan SIM dalam keadaan aktif dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara. Kesadaran administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 10 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Lalu Lintas*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 10 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung, tetapi juga memberikan arahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara dan kewajiban mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi ini diberikan sebagai upaya preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk pelayanan humanis Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.


“Memiliki SIM yang sah dan masih berlaku merupakan kewajiban setiap pengendara. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 09 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Tertib Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan wujud pelayanan prima dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas.


“Administrasi berkendara yang lengkap, seperti kepemilikan SIM yang sah dan masih berlaku, merupakan kewajiban setiap pengendara. Hal ini penting demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Minggu, 08 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan dan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di area pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Bersamaan dengan itu, petugas juga memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai salah satu faktor utama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan edukatif kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajibannya sebagai pengguna jalan.


“Dengan tertib administrasi berkendara, seperti memiliki SIM yang masih berlaku dan kelengkapan kendaraan lainnya, maka keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Jumat, 06 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*

 


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 07 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara. Petugas mengimbau agar setiap pengendara selalu membawa dan memastikan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK dalam kondisi berlaku saat berkendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Selain mendekatkan diri dengan masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.


“Dengan administrasi berkendara yang lengkap dan tertib, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kamis, 05 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada hari Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Bersamaan dengan penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, dimulai dari kelengkapan administrasi berkendara. Kepemilikan SIM yang sah merupakan bukti kompetensi pengendara serta salah satu faktor pendukung keselamatan di jalan raya.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan senantiasa melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 04 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada hari Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dan dihadiri langsung oleh petugas Satlantas dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM yang sesuai golongan serta kelengkapan surat kendaraan bermotor.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Satlantas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan tertib berlalu lintas. Administrasi berkendara yang lengkap tidak hanya sebagai kewajiban hukum, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab pengendara demi keselamatan bersama di jalan raya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 03 Februari 2026

*Polantas Menyala Hadirkan Pelayanan Humanis Proses Mutasi Kendaraan di Polres Madiun Kota*


MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Rabu, 04 Februari 2026**, dengan agenda pelayanan wajib pajak khususnya pada proses mutasi kendaraan bermotor*. Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan secara humanis dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan profesional. Petugas turut memberikan pendampingan serta penjelasan kepada wajib pajak terkait tahapan dan persyaratan proses mutasi kendaraan, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur dengan jelas dan tidak mengalami kendala.


Kasatlantas Polres Madiun Kota menyampaikan bahwa pelayanan yang humanis merupakan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik. Melalui kegiatan Polantas Menyala, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang benar-benar melayani, melindungi, dan mengayomi, khususnya dalam urusan administrasi kendaraan bermotor.


Selain memberikan pelayanan, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib administrasi dan taat pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan serta mewujudkan ketertiban berlalu lintas.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyala ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap pelayanan publik di bidang lalu lintas semakin optimal dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Senin, 02 Februari 2026

*Polantas Menyala, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Administrasi Berkendara*



MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyala* pada hari *Selasa, 03 Februari 2026*. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Tidak hanya penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota menyampaikan bahwa administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan identitas serta bukti legalitas pengendara di jalan raya. Dengan kelengkapan administrasi, pengendara tidak hanya terhindar dari pelanggaran hukum, namun juga turut mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.


Melalui kegiatan Polantas Menyala ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan dalam berkendara, serta dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan dan edukasi yang humanis demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib.

Minggu, 01 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Pentingnya Administrasi Berkendara*

 


Satlantas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Senin, 02 Februari 2026**, dengan agenda kegiatan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM)* kepada para pemohon. Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh petugas untuk memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada pemohon dengan pendekatan yang humanis, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota *AKP Nanang Cahyono, S.Pd* menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya Satlantas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menanamkan pemahaman tentang pentingnya administrasi berkendara. “SIM bukan hanya sebagai syarat berkendara, namun juga bukti kompetensi pengemudi yang harus dipahami dan dipatuhi demi keselamatan bersama,” ujarnya.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Administrasi Secara Humanis*

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan y...