Kota Madiun – Senin, 23 Februari 2026, jajaran Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan dengan suasana tertib, humanis, serta penuh keakraban.
Dalam agenda tersebut, petugas menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan proses administrasi. Penyerahan dilakukan secara langsung dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam sebagai wujud pelayanan yang profesional dan ramah kepada masyarakat.
Tidak hanya menyerahkan dokumen, petugas juga memberikan arahan terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta kewajiban melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB sebagai bukti legalitas kepemilikan kendaraan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar