Madiun Kota – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Senin, Mei 2026.
Kegiatan ini diisi dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung oleh petugas sebagai bentuk pelayanan prima yang cepat, transparan, dan humanis.
Selain itu, petugas Satlantas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara berkendara yang baik dan benar. Hal ini meliputi pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menjaga etika saat berada di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami tidak hanya memberikan pelayanan penerbitan SIM, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Nanang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM sebagai kelengkapan administrasi serta menerapkan perilaku disiplin dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat yang mengapresiasi pelayanan ramah dan informatif dari jajaran Satlantas Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar