Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi kendaraan dan pengemudi.
Selain memberikan pelayanan SIM, petugas juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Nanang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar