Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif dalam pelayanan di bidang lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah dan cepat. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.
Selain pelayanan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengingatkan pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar