Jumat, 06 Maret 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi berkendara. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan suasana yang tertib dan humanis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan proses pembuatan SIM. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh petugas sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada para pemohon terkait pentingnya melengkapi administrasi berkendara seperti SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan lainnya saat berada di jalan raya. Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melengkapi administrasi berkendara serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar