Madiun Kota – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Jumat, 27 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.
Selain penyerahan BPKB, petugas juga memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Warga diingatkan agar selalu melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai standar, seperti helm ber-SNI, spion, serta kelengkapan teknis lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib karena takut ditindak, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan bersama. Lengkapi kendaraan dan administrasi, serta selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Nanang Cahyono.
Melalui kegiatan “Polantas Menyapa” ini, diharapkan terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar