Senin, 02 Maret 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas


Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah lulus seluruh tahapan ujian teori maupun praktik. Penyerahan dilakukan secara langsung dengan suasana penuh keakraban, mengedepankan senyum, sapa, dan salam sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.


Kasat Lantas Satlantas Polres Madiun Kota, Nanang Cahyono, menegaskan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti kompetensi serta tanggung jawab pengendara dalam berkendara di jalan raya.


“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya melengkapi kelengkapan berkendara. Setiap pengendara wajib membawa SIM dan STNK, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara demi keselamatan bersama.


Dengan adanya kegiatan “Polantas Menyapa” ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat terus terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polres Madiun Kota

  Madiun – Kegiatan *Polantas Menyapa* kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Madiun Kota pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam kegiatan ters...