MADIUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan kepada para pemohon SIM dengan pendekatan yang ramah, humanis, dan profesional. Penyerahan SIM kepada pemohon dilakukan secara langsung oleh petugas dengan penuh kehangatan, sebagai bentuk kedekatan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat.
Kanit Regident Satlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, mengatakan bahwa program Polantas Menyapa menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih terbuka, cepat, dan responsif.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Penyerahan SIM dilakukan secara humanis sekaligus sebagai sarana mengedukasi masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ungkap AKP Nanang Cahyono.
Menurutnya, kepemilikan SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat dan memiliki kemampuan dalam berkendara di jalan raya.
Satlantas Polres Madiun Kota berharap melalui kegiatan Polantas Menyapa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar