Jumat, 02 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa pada Sabtu, 03 Januari 2025*. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus. Penyerahan dilakukan secara simbolis sekaligus diiringi dengan penyampaian arahan dan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai syarat formal dalam berkendara, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi berkendara merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas. SIM harus selalu dibawa dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon SIM mengaku senang karena selain mendapatkan SIM, mereka juga memperoleh pengetahuan dan imbauan langsung dari petugas kepolisian.


Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat dalam setiap kegiatan lalu lintas.

Kamis, 01 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 2 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerbitan SIM. Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa administrasi berkendara merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


“SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara dalam berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan memperpanjang SIM tepat waktu, serta melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia menambahkan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya administrasi berkendara sebagai bagian dari keselamatan Berkendara.

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa pada Sabtu, 03 Januari 2025*. K...