Jumat, 30 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Cek Fisik Kendaraan*


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan bermotor, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan secara cepat, tertib, dan humanis kepada masyarakat yang melakukan proses administrasi kendaraan. Mulai dari pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, hingga pemberian informasi terkait kelengkapan persyaratan administrasi kendaraan, seluruh rangkaian pelayanan dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah dan profesional.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada wajib pajak.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cek fisik kendaraan yang transparan, cepat, dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia menambahkan, dengan pelayanan yang humanis dan komunikatif, diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini mendapat respons positif dari masyarakat. Wajib pajak mengaku terbantu dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan dilakukan dengan sikap yang bersahabat oleh petugas di lapangan.


Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kamis, 29 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Pajak Walk Thru*


Madiun Kota – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 30 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor melalui layanan pembayaran pajak sistem *walk thru*.


Melalui pelayanan *walk thru*, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus melalui proses yang berbelit. Petugas Satlantas dengan humanis memberikan pendampingan serta penjelasan kepada wajib pajak terkait tahapan pembayaran pajak, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.


“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Melalui pelayanan *walk thru* ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan bagian dari kepatuhan berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, serta mampu mendorong meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam mendukung tertib berlalu lintas dan administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 28 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Cek Fisik Kendaraan Wajib Pajak*


Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Samsat dengan agenda utama pelayanan wajib pajak pada proses cek fisik kendaraan bermotor.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat wajib pajak yang sedang melakukan proses cek fisik kendaraan. Selain memastikan kelancaran dan ketertiban pelayanan, petugas juga aktif memberikan penjelasan terkait tahapan cek fisik sebagai bagian dari administrasi kendaraan bermotor.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta melengkapi administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.


AKP Nanang Cahyono, S.Pd., juga menambahkan bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum berlalu lintas. Dengan suasana pelayanan yang ramah dan tertib, masyarakat diharapkan merasa nyaman serta terbantu dalam setiap proses administrasi kendaraan.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini mendapat respon positif dari masyarakat wajib pajak yang merasa terbantu dengan arahan dan pelayanan yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres Madiun Kota.

Selasa, 27 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Administrasi Berkendara*


MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di pelayanan Satpas Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus pemberian arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan mengenai pentingnya membawa serta melengkapi administrasi berkendara, seperti SIM dan STNK, demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sekaligus sarana untuk membangun kesadaran hukum berlalu lintas sejak dini.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa kelengkapan administrasi berkendara bukan sekadar kewajiban, namun juga bentuk tanggung jawab untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 26 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Bersama Wajib Pajak*


Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Selasa, 27 Januari 2026**, dengan mengusung agenda bersama masyarakat wajib pajak dalam rangka membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas*. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Madiun Kota berinteraksi langsung dengan masyarakat wajib pajak, memberikan pelayanan sekaligus menyampaikan imbauan terkait pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Melalui komunikasi dua arah, masyarakat diajak untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota *AKP Nanang Cahyono, S.Pd* menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para wajib pajak, agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. “Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, serta terwujud budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Minggu, 25 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Wajib Pajak Unggulan Payment Point*


 

Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Senin, 26 Januari 2026**. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor melalui program unggulan Payment Point*.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota secara humanis melayani masyarakat yang melakukan kewajiban pajak kendaraan, sekaligus memberikan informasi dan edukasi terkait prosedur pembayaran pajak yang cepat, mudah, dan transparan melalui Payment Point. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak sebagai bagian dari tertib administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota *AKP Nanang Cahyono, S.Pd* menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya Satlantas untuk lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang optimal dan inovatif. “Melalui layanan Payment Point, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas dan administrasi,” ujarnya.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dan termotivasi untuk melaksanakan kewajiban pajak kendaraan tepat waktu, sehingga tercipta tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Jumat, 23 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*



Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya sebatas penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan serta ketertiban administrasi dalam berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan dan kenyamanan bersama.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, namun demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi berkendara serta terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kamis, 22 Januari 2026

*Polantas Menyapa Satlantas Polres Madiun Kota, Petugas Serahkan SIM dan Edukasi Pentingnya Administrasi Berkendara*


MADIUN KOTA – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


Dalam agenda kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan serta edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti SIM, STNK, dan kelengkapan surat kendaraan lainnya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan edukatif kepada masyarakat.


> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kelengkapan surat kendaraan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat saat berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan pelayanan yang ramah serta edukasi yang diberikan oleh petugas Satlantas Polres Madiun Kota.

Rabu, 21 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Wajib Pajak dan Edukasi Proses 5 Tahunan*


MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Kamis, 22 Januari 2026**. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Samsat dengan agenda utama pelayanan wajib pajak kendaraan bermotor pada proses lima tahunan*, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan secara humanis, membantu proses administrasi kendaraan lima tahunan, serta memberikan penjelasan terkait prosedur, kelengkapan berkas, dan manfaat membayar pajak tepat waktu.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.


> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat wajib pajak, sekaligus mengedukasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, khususnya pada proses lima tahunan yang berkaitan dengan legalitas kendaraan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada kelengkapan administrasi pribadi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Selasa, 20 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Ajak Wajib Pajak Tertib Berlalu Lintas*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, khususnya para wajib pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas berinteraksi langsung bersama masyarakat wajib pajak dengan memberikan imbauan serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi berkendara.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd** menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan sarana komunikasi efektif antara kepolisian dan masyarakat dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.


“Kami mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk bersama-sama membangun kesadaran tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.


Kegiatan Polantas Menyapa berlangsung dengan suasana humanis dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan pemahaman secara langsung terkait pentingnya disiplin berlalu lintas.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap terwujudnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 19 Januari 2026

*Polantas Menyala Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyala* pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan administrasi berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan arahan dan edukasi secara humanis kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara. Edukasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyala tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyala, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama. Tertib administrasi adalah langkah awal dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Satlantas Polres Madiun Kota berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta terjalin hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

*Polantas Menyala Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


 

Madiun Kota — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyala* pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan administrasi berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan arahan dan edukasi secara humanis kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara. Edukasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyala tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyala, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama. Tertib administrasi adalah langkah awal dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Satlantas Polres Madiun Kota berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta terjalin hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Minggu, 18 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya sebatas penyerahan dokumen, petugas juga memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas. Menurutnya, administrasi berkendara seperti SIM dan STNK bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan bukti kepatuhan dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi berkendara sangat penting demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, diharapkan kegiatan *Polantas Menyapa* dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi administrasi berkendara, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Jumat, 16 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Kemudahan Pelayanan Pajak Melalui Program Walk Thru*


Madiun Kota – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Sabtu, 17 Januari 2026**. Kegiatan ini dilaksanakan dengan agenda utama pelayanan wajib pajak melalui program unggulan Walk Thru* yang memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Melalui program Walk Thru, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih praktis tanpa harus menunggu lama. Petugas Satlantas bersama instansi terkait hadir secara humanis untuk memberikan pelayanan terbaik serta membantu wajib pajak dalam setiap tahapan administrasi yang diperlukan.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa program Walk Thru merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa dan program Walk Thru ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya, pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah. Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rabu, 14 Januari 2026

*Satlantas Menyala, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Satlantas Menyala* pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.


Dalam agenda tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya sebatas penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Satlantas Menyala bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Melalui kegiatan Satlantas Menyala ini, kami ingin mengingatkan kepada masyarakat bahwa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK bukan hanya sebagai syarat hukum, tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan bersama saat berkendara,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia menambahkan bahwa administrasi berkendara yang lengkap mencerminkan kedisiplinan pengendara serta membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Madiun.


Kegiatan berlangsung dengan humanis dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif langkah Satlantas Polres Madiun Kota yang tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga edukasi secara langsung.


Dengan adanya kegiatan Satlantas Menyala, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Madiun.

Selasa, 13 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Edukasi Tertib Administrasi Dan Penyerahan SIM*


MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di layanan Satpas SIM Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus pemberian arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, sembari menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Pemohon SIM diingatkan agar selalu membawa dan melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan edukatif.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa administrasi berkendara bukan sekadar kelengkapan, tetapi juga bagian dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan membawa SIM dan surat kendaraan yang lengkap, pengendara turut mendukung terciptanya kamseltibcarlantas,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan saat berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Senin, 12 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM Disertai Edukasi Tertib Administrasi*



MADIUN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di layanan Satpas SIM Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus pemberian arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi dalam berkendara.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, sembari menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Pemohon SIM diingatkan agar selalu membawa dan melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan edukatif.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa administrasi berkendara bukan sekadar kelengkapan, tetapi juga bagian dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan membawa SIM dan surat kendaraan yang lengkap, pengendara turut mendukung terciptanya kamseltibcarlantas,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan saat berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Minggu, 11 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Tidak hanya sebatas penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan serta ketertiban administrasi dalam berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. Menurutnya, administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan dan kenyamanan bersama.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, namun demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi berkendara serta terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Jumat, 09 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan serta edukasi di bidang lalu lintas.


Dalam agenda kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya kelengkapan serta tertib administrasi berkendara kepada masyarakat.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pengendara. Kepatuhan terhadap administrasi tidak hanya sebagai bentuk ketaatan hukum, namun juga sebagai langkah awal dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan administrasi berkendara. Dengan administrasi yang lengkap, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Kegiatan Polantas Menyapa berlangsung dengan lancar dan disambut positif oleh masyarakat. Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara humanis guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kamis, 08 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*

 


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 09 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan **Surat Izin Mengemudi (SIM)** kepada para pemohon yang telah selesai melaksanakan proses administrasi. Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari keselamatan di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kepemilikan dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK merupakan kewajiban setiap pengendara. Selain sebagai persyaratan hukum, administrasi yang lengkap juga menunjukkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman bahwa tertib administrasi berkendara adalah langkah awal dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan pendekatan yang humanis, edukatif, dan profesional. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Dengan adanya program Polantas Menyapa, Polri berharap kehadirannya di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Madiun.

Rabu, 07 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM Secara Humanis dan Edukatif*


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di layanan Satpas SIM Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas tidak hanya menyerahkan SIM kepada pemohon, namun juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan serta administrasi berkendara. Edukasi ini disampaikan secara humanis dan komunikatif agar mudah dipahami oleh masyarakat.


AKP Nanang Cahyono, S.Pd., selaku Kasat Lantas Polres Madiun Kota, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga menekankan bahwa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK merupakan hal dasar yang wajib dimiliki setiap pengendara, sebagai bukti legalitas dan bentuk kepatuhan terhadap hukum lalu lintas.


Kegiatan *Polantas Menyapa* ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon SIM merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan serta pelayanan yang ramah dan profesional dari petugas Satlantas Polres Madiun Kota.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kota Madiun.

Selasa, 06 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat*



Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di *Samsat Induk Kota Madiun* dengan agenda utama pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam proses *pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)* secara humanis dan profesional.


Dipimpin langsung oleh *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, jajaran Satlantas Polres Madiun Kota tampak aktif menyapa masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Petugas memberikan pelayanan dengan sikap ramah, sopan, serta membantu wajib pajak memahami alur pengambilan TNKB agar proses berjalan cepat, tertib, dan nyaman.


AKP Nanang Cahyono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polantas di tengah masyarakat tidak hanya untuk melayani, tetapi juga membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


“Melalui pelayanan yang humanis, kami ingin masyarakat merasa dilayani dengan baik dan tidak ragu untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan bermotornya,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Selain pelayanan pengambilan TNKB, petugas juga memberikan edukasi singkat kepada wajib pajak tentang pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari keselamatan bersama di jalan raya.


Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta tercipta pelayanan publik yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 05 Januari 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan Humanis di Samsat Induk



Polantas Menyapa, *Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota* kembali hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Selasa, 06 Januari 2026**, bertempat di Samsat Induk Kota Madiun*.


Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Madiun Kota memberikan *pelayanan pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)* kepada masyarakat secara *humanis, ramah, dan profesional*, guna menciptakan kenyamanan serta kemudahan bagi wajib pajak.


Selain pelayanan, petugas juga menyampaikan *edukasi kepada masyarakat* tentang pentingnya *kelengkapan surat-surat kendaraan* saat berkendara di jalan raya, seperti *SIM, STNK, dan TNKB yang sah*. Edukasi ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat.


> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum *Polres Madiun Kota*.

Minggu, 04 Januari 2026

Polantas Menyapa, Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara


Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Polantas Menyapa. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas Polres Madiun Kota, Brigadir Mustofa, menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan yang humanis, informatif, dan edukatif kepada masyarakat, khususnya para pemohon SIM. 

Selain menyerahkan SIM, Brigadir Mustofa juga mengingatkan agar setiap pengendara senantiasa membawa serta memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK, saat berkendara di jalan raya.

Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Madiun.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

“Penyerahan SIM bukan hanya sebatas pelayanan administrasi, namun juga menjadi momentum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Dengan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono.

Lebih lanjut, ia berharap melalui pendekatan humanis dan edukatif tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara serta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya bersama di Kota Madiun.(hms).

Jumat, 02 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa pada Sabtu, 03 Januari 2025*. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus. Penyerahan dilakukan secara simbolis sekaligus diiringi dengan penyampaian arahan dan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai syarat formal dalam berkendara, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi berkendara merupakan bagian penting dari keselamatan berlalu lintas. SIM harus selalu dibawa dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Kegiatan Polantas Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon SIM mengaku senang karena selain mendapatkan SIM, mereka juga memperoleh pengetahuan dan imbauan langsung dari petugas kepolisian.


Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat dalam setiap kegiatan lalu lintas.

Kamis, 01 Januari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 2 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerbitan SIM. Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa administrasi berkendara merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


“SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara dalam berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan memperpanjang SIM tepat waktu, serta melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia menambahkan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya administrasi berkendara sebagai bagian dari keselamatan Berkendara.

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Administrasi Secara Humanis*

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan y...