Selasa, 23 Desember 2025

*Polantas Menyapa: Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*


*Madiun Kota* – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa”pada Rabu, 24 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan Satpas SIM dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon, sekaligus memberikan arahan tentang pentingnya administrasi berkendara yang tertib dan lengkap.


Petugas Satlantas secara humanis menyerahkan SIM kepada masyarakat yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerbitan, sembari menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga diingatkan agar selalu membawa kelengkapan administrasi, seperti SIM dan STNK, saat berkendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat.


> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Penyerahan SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi juga momentum untuk mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga menambahkan bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan bagian dari kesadaran hukum yang harus dimiliki setiap pengguna jalan.


> “SIM adalah bukti kompetensi seseorang dalam mengemudi. Dengan administrasi yang lengkap dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kita dapat meminimalkan risiko kecelakaan di jalan,” tambahnya.


Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan pelayanan yang ramah serta arahan langsung dari petugas. Diharapkan melalui program Polantas Menyapa, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 22 Desember 2025

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan SIM kepada para pemohon yang telah selesai mengikuti seluruh tahapan proses penerbitan. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya administrasi berkendara yang lengkap dan sah sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menegaskan bahwa kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.

“SIM adalah identitas resmi bagi pengemudi. Dengan memiliki SIM dan melengkapi administrasi berkendara, masyarakat turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa melalui program *Polantas Menyapa*, pihaknya ingin lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa Satlantas hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan suasana humanis dan penuh keakraban. Para pemohon SIM tampak antusias menerima SIM sekaligus arahan dari petugas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas.


Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat terus dirasakan serta mampu membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Minggu, 21 Desember 2025

“Polantas Menyapa: Satlantas Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Humanis dan Edukasi Berkendara”


Senin 22 Desember 2025, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan program Polantas Menyapa, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dalam kegiatan yang berlangsung di area pelayanan SIM tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon yang telah dinyatakan lulus ujian, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya administrasi berkendara.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa pelayanan humanis merupakan prinsip utama dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Melalui pendekatan ramah, komunikatif, dan informatif, diharapkan para pengendara dapat lebih memahami pentingnya kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan identitas diri saat berkendara di jalan raya.


Dalam edukasinya, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan SIM, kewajiban membawa dokumen kendaraan, serta konsekuensi hukum apabila pengendara tidak memenuhi ketentuan tersebut. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Madiun.


Program Polantas Menyapa diharapkan terus menjadi sarana efektif bagi kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mendorong budaya disiplin berlalu lintas.

Jumat, 19 Desember 2025

*Polantas Menyapa: Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan **“Polantas Menyapa”** pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan pelayanan SIM dengan agenda utama penyerahan SIM kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung kepada pemohon, namun juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd**, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan profesional.


> “Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik sekaligus memahami pentingnya administrasi berkendara. SIM bukan hanya sebagai syarat legal mengemudi, tetapi juga bukti kompetensi pengendara dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia juga menegaskan bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


> “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib administrasi adalah langkah awal untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pemohon SIM yang merasa terbantu dengan pelayanan langsung serta arahan yang diberikan. Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan prima.

Kamis, 18 Desember 2025

Humanis, Petugas Satpas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara


Kota Madiun – Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Madiun Kota terus  memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 



Salah satunya ditunjukkan oleh Brigadir Catur yang menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon usai menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.Jumat (19/12/2025).




Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Catur mengingatkan pemohon agar selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 



Edukasi ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Madiun Kota dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.




Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang, menegaskan bahwa pelayanan di Satpas tidak hanya berfokus pada penerbitan SIM, tetapi juga pada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.




“Penyerahan SIM kami manfaatkan sebagai momen untuk memberikan pemahaman kepada pemohon tentang pentingnya administrasi berkendara yang lengkap dan sah. Dengan administrasi yang tertib, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan keselamatan berlalu lintas dapat terwujud,” ujar AKP Nanang.




Ia menambahkan, Satlantas Polres Madiun Kota akan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam pengurusan SIM.(hms).

Rabu, 17 Desember 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tingkatkan Pelayanan Pajak 5 Tahunan Secara Humanis


Madiun – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan kepada para wajib pajak yang datang ke kantor pelayanan, dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, dan profesional.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, mulai dari proses administrasi hingga pendampingan pemeriksaan fisik kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya melengkapi administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari kepatuhan hukum dan keselamatan berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, *AKP Nanang Cahyono, S.Pd*, menyampaikan bahwa pelayanan pajak lima tahunan merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga memberikan pemahaman tentang pentingnya kelengkapan wajib pajak kendaraan bermotor agar tertib

Selasa, 16 Desember 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara


MADIUN KOTA – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus sarana edukasi terkait tertib berlalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dan humanis, disertai dengan pemberian arahan mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai syarat legal dalam berkendara, tetapi juga sebagai bukti bahwa pengendara telah memiliki kompetensi dan pemahaman terkait aturan lalu lintas.


“Administrasi berkendara seperti SIM merupakan hal yang sangat penting. Selain sebagai kelengkapan hukum, SIM juga menunjukkan bahwa pengendara telah melalui proses uji kemampuan dan pengetahuan berlalu lintas, sehingga dapat meningkatkan keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran hukum, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.


Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Senin, 15 Desember 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima yang humanis dan edukatif kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas secara langsung menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan. Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya kelengkapan dan kepatuhan terhadap administrasi berkendara sebagai bentuk kesadaran hukum dalam berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, ramah, dan humanis. Penyerahan SIM disertai edukasi administrasi berkendara bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan dokumen sebagai bagian dari keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, AKP Nanang menegaskan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap sabar, profesional, dan humanis kepada seluruh masyarakat.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi dan aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


 

Minggu, 14 Desember 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Hadirkan Layanan Samsat Keliling Pajak Tahunan



Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Polantas Menyapa. 



Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelayanan Samsat Keliling pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan, yang digelar Lapangan Gulun Kecamatan Taman Kota Madiun.  Senin, 15 Desember 2025.



Dalam kegiatan tersebut, pelayanan pajak kendaraan bermotor diberikan langsung oleh petugas Samsat, Aipda Andi Irawan, yang dengan ramah melayani masyarakat serta memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak tahunan. 



Kehadiran Samsat Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Samsat induk, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.



Selain melakukan pelayanan, petugas Polantas juga menyapa masyarakat serta mengimbau pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan dalam administrasi kendaraan bermotor. Suasana pelayanan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban antara petugas dan warga.



Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa melalui Samsat Keliling merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.



“Kegiatan Polantas Menyapa ini kami laksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kami berharap dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat semakin mudah, sadar, dan patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya,” ujar AKP Nanang.



Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota akan terus mengoptimalkan pelayanan publik yang humanis dan responsif, guna mendukung terciptanya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.



Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.(hms).

Jumat, 12 Desember 2025

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara


Sabtu 13 Desember 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Polantas Menyapa sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon serta pemberian edukasi terkait administrasi berkendara yang benar dan sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara, seperti kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku, serta pemahaman aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Melalui pendekatan humanis, diharapkan masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan diedukasi, bukan sekadar diberikan penindakan. 


Dengan administrasi berkendara yang lengkap dan pemahaman aturan lalu lintas yang baik, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” ujar AKP Nanang Cahyono.

Lebih lanjut, AKP Nanang Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). 


Melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan edukatif, Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya.

Rabu, 10 Desember 2025

“Polantas Menyapa: Satlantas Madiun Kota Berikan pelayanan Humanis dan edukasi tertib berlalu lintas”


Madiun, 11 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar program “Polantas Menyapa”, sebuah kegiatan pelayanan yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, ramah, dan humanis.


Pada kegiatan hari ini, para petugas Satlantas memberikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon di Kantor Satpas Polres Madiun Kota. Dengan senyum dan sapaan hangat, petugas memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan berkas, ujian teori dan praktik, hingga penyerahan SIM kepada pemohon yang dinyatakan lulus. Petugas dari satlantas juga memberikan edukasi tentang administrasi berkendara maupun edukasi dalam tertib berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang, S.Pd, hadir langsung untuk memantau jalannya pelayanan. Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pelayanan SIM yang sering menjadi kebutuhan utama masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Pelayanan SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas. 


Dengan pendekatan humanis, kami berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri dan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Nanang.


Selain pelayanan penerbitan SIM, kegiatan Polantas Menyapa ini juga diisi dengan edukasi singkat mengenai keselamatan berlalu lintas, pentingnya penggunaan helm standar, serta ajakan untuk selalu mematuhi aturan di jalan.

Selasa, 09 Desember 2025

“Polantas Humanis, Pelayanan Maksimal: Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan TNKB kepada Wajib Pajak”


Rabu, 10 Desember 2025, Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar program Polantas Menyapa sebagai wujud pelayanan publik yang humanis dan berkualitas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pelayanan penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kepada para wajib pajak yang telah menyelesaikan proses administrasi kendaraan.


Pelayanan dilakukan dengan pendekatan ramah, komunikatif, dan penuh kesabaran, sejalan dengan arahan AKP Nanang Cahyono, S.Pd, selaku Kasatlantas Polres Madiun Kota, yang menegaskan bahwa kepuasan masyarakat dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama. Petugas tidak hanya menyerahkan TNKB, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk ketaatan hukum dan kontribusi bagi pembangunan daerah.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan cepat, mudah, dan humanis. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir memberikan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mempermudah urusan administrasi kendaraan bermotor.


Dengan keberlanjutan program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak semakin meningkat, serta hubungan antara Polri dan warga semakin harmonis demi terciptanya tertib administrasi dan keamanan berlalu lintas di Kota Madiun.

Senin, 08 Desember 2025

“Polantas Menyapa: Satlantas Madiun Kota Tingkatkan Pelayanan SIM Ramah dan Bersahabat”


Madiun, 9 Desember 2025 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar program “Polantas Menyapa”, sebuah kegiatan pelayanan yang bertujuan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, ramah, dan humanis.


Pada kegiatan hari ini, para petugas Satlantas memberikan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon di Kantor Satpas Polres Madiun Kota. Dengan senyum dan sapaan hangat, petugas memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan berkas, ujian teori dan praktik, hingga penyerahan SIM kepada pemohon yang dinyatakan lulus.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang, S.Pd, hadir langsung untuk memantau jalannya pelayanan. Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres Madiun Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pelayanan SIM yang sering menjadi kebutuhan utama masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik. Pelayanan SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari edukasi keselamatan berlalu lintas. 


Dengan pendekatan humanis, kami berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri dan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Nanang.


Selain pelayanan penerbitan SIM, kegiatan Polantas Menyapa ini juga diisi dengan edukasi singkat mengenai keselamatan berlalu lintas, pentingnya penggunaan helm standar, serta ajakan untuk selalu mematuhi aturan di jalan.

Minggu, 07 Desember 2025

“Samsat Keliling Hadir, Polantas Madiun Kota Permudah Layanan Wajib Pajak”


Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan program rutin “Polantas Menyapa” pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan kali ini berfokus pada pelayanan wajib pajak melalui program unggulan Samsat Keliling, yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.


Di lokasi pelayanan, personel Satlantas memberikan pendampingan kepada para wajib pajak dengan ramah, cepat, dan transparan. Melalui kehadiran Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan secara praktis tanpa harus datang ke kantor induk.


Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono, S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan wajib pajak adalah bagian penting dari tugas Polantas dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.


“Polri selalu hadir memberikan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Program Samsat Keliling ini kami hadirkan sebagai bentuk pelayanan prima untuk mempermudah masyarakat mengurus kewajiban pajaknya,” ujar AKP Nanang.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat serta menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan humanis. Program ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberi manfaat lebih luas bagi warga Kota Madiun dan sekitarnya.

Jumat, 05 Desember 2025

“Polantas Menyapa” Satlantas Polres Madiun Kota dengan program unggulan payment point

Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” pada Sabtu, 6 Desember 2025, dengan agenda pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor melalui layanan unggulan Payment Point. Program ini digelar sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah masyarakat saat melakukan kewajiban administrasi pajak kendaraan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan cepat, ramah, dan transparan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Melalui layanan Payment Point, wajib pajak dapat menyelesaikan proses administrasi secara lebih praktis karena seluruh tahapan dilakukan di satu titik pelayanan.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa inovasi pelayanan terus dikembangkan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.


“Kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan Payment Point ini dihadirkan untuk memangkas waktu, mempermudah proses, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif serta humanis,” ujar beliau.


Kegiatan “Polantas Menyapa” diisi dengan senyum, sapa, salam serta pendekatan persuasif kepada warga, sehingga seluruh proses berjalan lancar dan tetap mengedepankan asas pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.


Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, sekaligus memperkuat kedisiplinan administrasi berkendara di wilayah Kota Madiun.

Kamis, 04 Desember 2025

“Polantas Menyapa: Satlantas Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Humanis dan Edukasi Berkendara”


Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan program Polantas Menyapa pada Jumat, 5 Desember 2025, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dalam kegiatan yang berlangsung di area pelayanan SIM tersebut, petugas Satlantas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon yang telah dinyatakan lulus ujian, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya administrasi berkendara.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa pelayanan humanis merupakan prinsip utama dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Melalui pendekatan ramah, komunikatif, dan informatif, diharapkan para pengendara dapat lebih memahami pentingnya kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan identitas diri saat berkendara di jalan raya.


Dalam edukasinya, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara pengurusan SIM, kewajiban membawa dokumen kendaraan, serta konsekuensi hukum apabila pengendara tidak memenuhi ketentuan tersebut. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di Kota Madiun.


Program Polantas Menyapa diharapkan terus menjadi sarana efektif bagi kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mendorong budaya disiplin berlalu lintas.

Rabu, 03 Desember 2025

Polantas Menyapa Satlantas Polres Madiun Kota


Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Satlantas tersebut, petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan maupun surat izin mengemudi (SIM).


Pada agenda hari ini, petugas melakukan penyerahan SIM kepada pemohon yang telah dinyatakan lulus uji. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara, mulai dari kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga perlengkapan keselamatan lainnya yang wajib dibawa saat berkendara.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.


“Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa administrasi kendaraan bukan sekadar kelengkapan, tetapi bagian dari keselamatan berkendara. Kami ingin pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.


Kegiatan Polantas Menyapa ini diharapkan dapat terus meningkatkan hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Madiun.

Selasa, 02 Desember 2025

Polantas Menyapa Satlantas Polres Madiun Kota, Sampaikan Alur Pelayanan Pajak dengan Pendekatan Humanis

Madiun – Rabu, 3 Desember 2025, jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di lingkungan Satlantas Polres Madiun Kota. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para wajib pajak mengenai alur pelayanan pajak kendaraan bermotor yang kini dibuat semakin mudah, cepat, dan transparan.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Nanang Cahyono, S.Pd selaku pejabat yang bertugas menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat. Ia menjelaskan langkah demi langkah proses pembayaran pajak, mulai dari tahap pendaftaran berkas, verifikasi data, hingga proses pembayaran dan pengambilan bukti lunas. Melalui penjelasan yang lugas dan ramah, AKP Nanang berupaya memastikan masyarakat tidak lagi kebingungan saat mengurus kewajibannya.


“Kami ingin memberikan pemahaman yang sederhana dan mudah diikuti. Pelayanan pajak tidak perlu membuat masyarakat merasa rumit. Polisi harus humanis, dekat dengan warga, dan memberikan rasa nyaman dalam setiap layanan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Selain edukasi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara petugas kepolisian dan masyarakat. Para wajib pajak yang hadir terlihat antusias, bahkan beberapa menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan komunikatif yang diberikan oleh jajaran Polantas.


Dengan terlaksananya kegiatan “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Madiun Kota berharap ke depannya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, seiring dengan pelayanan yang semakin humanis, profesional, dan berintegritas.

Senin, 01 Desember 2025

Polantas Menyapa, Polres Madiun Kota Hadirkan Pelayanan Unggulan Samsat Keliling


 


Selasa 02 Desember 2025, Polres Madiun Kota kembali menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui program “Polantas Menyapa” yang kali ini berfokus pada optimalisasi layanan Samsat Keliling (Samsat Mobile). 


Layanan unggulan ini menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan wujud komitmen Polantas dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.


“Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai titik wilayah Madiun Kota, kami berharap masyarakat dapat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajaknya. 


Pelayanan ini kami buat senyaman dan seefisien mungkin agar masyarakat tidak perlu antre panjang atau menempuh jarak jauh,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Program layanan bergerak ini disambut antusias oleh warga, terutama para wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi. Selain mempercepat proses pelayanan, Samsat Keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan.


Melalui inovasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang unggul, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*Polantas Menyapa: Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Administrasi Berkendara*

*Madiun Kota* – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali me...