Selasa, 17 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Administrasi Secara Humanis*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas menyerahkan BPKB secara langsung kepada masyarakat dengan pendekatan humanis, mengedepankan senyum, sapa, dan salam sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan arahan terkait pentingnya tertib administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa administrasi kendaraan dan kelengkapan identitas pribadi merupakan kewajiban setiap pemilik dan pengendara kendaraan bermotor.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan identitas pribadi saat berkendara. Disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas dengan pelayanan yang humanis dan profesional.

Jumat, 13 Februari 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Administrasi


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda utama penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima dan pendekatan humanis Polri. Selain itu, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara dan melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa kelengkapan administrasi dan identitas pribadi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara.


“Setiap pengendara wajib memastikan memiliki SIM yang sah dan masih berlaku serta membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. Kepatuhan administrasi dan kelengkapan pribadi adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Kamis, 12 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Imbau Kelengkapan Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang digelar di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus.


Dalam kesempatan tersebut, petugas Satlantas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat, namun juga memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi berkendara serta melengkapi kelengkapan pribadi saat berada di jalan raya, seperti membawa SIM dan surat kendaraan yang masih berlaku.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap administrasi dan kelengkapan pribadi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengendara.


“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan administrasi dan identitas pribadi saat berkendara. Hal ini bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Rabu, 11 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Tekankan Pentingnya Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima Polri. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan arahan serta edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai kewajiban setiap pengendara di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa tertib administrasi berkendara merupakan salah satu langkah dasar dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan SIM dalam keadaan aktif dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara. Kesadaran administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Selasa, 10 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Lalu Lintas*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 10 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota ini diisi dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya menyerahkan SIM secara langsung, tetapi juga memberikan arahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara dan kewajiban mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi ini diberikan sebagai upaya preventif guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk pelayanan humanis Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.


“Memiliki SIM yang sah dan masih berlaku merupakan kewajiban setiap pengendara. Selain itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci utama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Senin, 09 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Tertib Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan wujud pelayanan prima dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas.


“Administrasi berkendara yang lengkap, seperti kepemilikan SIM yang sah dan masih berlaku, merupakan kewajiban setiap pengendara. Hal ini penting demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Minggu, 08 Februari 2026

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Berikan Pelayanan dan Edukasi Administrasi Berkendara*


Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di area pelayanan Satlantas Polres Madiun Kota dengan agenda penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Bersamaan dengan itu, petugas juga memberikan arahan dan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara sebagai salah satu faktor utama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.


Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan edukatif kepada masyarakat. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajibannya sebagai pengguna jalan.


“Dengan tertib administrasi berkendara, seperti memiliki SIM yang masih berlaku dan kelengkapan kendaraan lainnya, maka keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

*Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan BPKB dan Edukasi Tertib Administrasi Secara Humanis*

Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan y...